* Akun Media Sosial *
Instagram :
https://www.instagram.com/atarinkayuwatu
Facebook :
https://www.facebook.com/jeanethekekehukubun
Twitter :
https://twitter.com/jeanethekeke
Thanks For Coming!
NOTE :
Untuk teman - teman yang ingin mengcopy atau menggunakan materi tersebut, mohon untuk tidak lupa menyertakan sumbernya yaitu : YouTube Ataline. Terimakasih :)
1. Pelaku plagiarisme dapat dijerat dengan ancaman pidana menurut Pasal 72 ayat (1) UUHC dengan dipidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
2. Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Rekomendasi Anime Lainnya : https://bit.ly/AnimeByAtarinnn
* Akun Media Sosial *
Instagram :
https://www.instagram.com/atarinkayuwatu
Facebook :
https://www.facebook.com/jeanethekekehukubun
Twitter :
https://twitter.com/jeanethekeke
Thanks For Coming!
⚠️Disclaimer : I do not own any song on my videos. I only promote the song on my videos.
©️ Copyright : This channel only for promotional purpose (Non profit). All content belongs to the original creators.
No comments:
Post a Comment